Pembiayaan
Jalur Reguler 2
UDP dan SPP berdasarkan wawancara keuangan pada tanggal 6-7 November 2024.
Jalur Potongan Tambahan. (Reguler 2)
------ UANG UDP/SPP/UANG KEGIATAN YANG TELAH DIBAYARKAN TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN, KECUALI CALON PESERTA DIDIK TIDAK LULUS SMP-----
- Potongan 10% = Orangtua calon peserta didik adalah alumni SMA Sedes Sapientiae
- Potongan 5% = Jika ada saudara sekandung (kakak atau adik) yang masih AKTIF bersekolah di Sekolah Se-Yayasan Marsudirini
- Potongan tidak berlaku akumulatif (pilih salah satu)
------ UANG UDP/SPP/UANG KEGIATAN YANG TELAH DIBAYARKAN TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN, KECUALI CALON PESERTA DIDIK TIDAK LULUS SMP-----